{"status":true,"data":[{"id":"11","tag":"Paripurna","penulis":"Budi Santoso","judul":"Data Fasos Fasum Tak Lengkap, Pansus Bentuk Satgas","ringkasan":"Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (fasos-fasum) DPRD DKI Jakarta komitmen mempercepat proses penyerahan aset dari pengembang ke pemerintah daerah.","isi":"Ketua Pansus Inggard Joshua menegaskan, pihaknya ingin menjalankan tugas secara cepat berbasis data akurat. Hal itu melatarbelakangi pembentukan satuan tugas (Satgas) lintas organisasi perangkat daerah (OPD).\r\n\r\n\u201cBergerak dengan cepat, tepat sasaran. Sehingga Satgas ini dibentuk untuk mempercepat perolehan data,\u201d ujar Inggard, Rabu (6\/5).\r\n\r\nIa mengungkapkan, sudah tiga kali Pansus melaksanakan rapat kerja. Namun, pengumpulan data belum optimal. Karena itu, perlu Satgas lintas perangkat daerah untuk memperkuat konsolidasi.\r\n\r\n\u201cDi SIPRAJA (Sistem Informasi Penataan Ruang Jakarta-Red) tidak lengkap. Makanya kita ingin ada pembentukan (Satgas) untuk menyelisik seluruh perizinan,\u201d kata Inggard.\r\n\r\nPersonel Satgas tidak hanya dari anggota Pansus Fasos Fasum. Melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Asisten Pembangunan, Asisten Perekonomian, Inspektorat, Biro Hukum, hingga para walikota.\r\n\r\nTergabung juga perangkat teknis. Seperti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan. Memastikan keselarasan data antarinstansi.\r\n\r\n\u201cSupaya solid datanya,\u201d tandas Inggard.\r\n\r\nMenurut dia, perlu pemetaan data secara rinci. Termasuk pengelompokan berdasarkan skala pengembang besar, menengah, maupun kecil. Baik swasta maupun pemerintah.\r\n\r\nLangkah tersebut sebelum Pansus turun ke lapangan. \u201cYang pasti kita harus bawa data-data yang lengkap,\u201d ungkap Inggard.\r\n\r\nPansus juga akan menggali masukan dari berbagai pihak. Termasuk aspek hukum dan mekanisme penagihan. Memastikan proses penyerahan aset berjalan lebih efektif dan terukur.\r\n\r\n\u201cKita ingin melakukan yang terbaik buat pemerintahan daerah maupun untuk kepentingan masyarakat,\u201d pungkas Inggard. (gie\/df)","thumbnail":"https:\/\/applaunch.my.id\/dprd\/dashboard\/upload\/berita\/1778127848_9-2.jpg","status":"publish","tanggal_upload":"2026-05-07","jam_upload":"06:16:00","created_at":"2026-05-07 11:24:08","updated_at":"2026-06-05 11:00:19","dilihat":"56"},{"id":"10","tag":"Berita","penulis":"Budi Santoso","judul":"Pansus Tata Kelola Perparkiran: SLF Penting","ringkasan":"Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti pemenuhan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada bangunan gedung untuk aktivitas publik.","isi":"Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (6\/5).\r\n\r\nKetua Pansus Jupiter memimpin rapat yang membahas tata kelola parkir off street. Pemenuhan SLF menjadi perhatian. Sebab, berkaitan langsung dengan keselamatan publik.\r\n\r\nMenurut dia, bangunan gedung harus memenuhi standar keamanan dan kelaikan fungsi. Pansus masih menemukan sejumlah rekomendasi yang belum ditindaklanjuti BUMD.\r\n\r\nKetua Pansus Pengelolaan Parkir DPRD DKI Jakarta Jupiter. (dok.DDJP)\r\n\r\nSatu di antaranya terkait pemenuhan SLF pada bangunan pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Pengelola parkir harus melengkapi.\r\n\r\nPansus juga meminta penghentian sementara bidding operator parkir sampai perizinan SLF terpenuhi. Sehingga pengelolaan parkir tidak mengabaikan aspek keselamatan.\r\n\r\nApalagi, aktivitas parkir di kawasan pasar melibatkan pengunjung, pedagang, pengelola, dan masyarakat umum. Kelalaian terhadap aspek kelaikan bangunan bisa menimbulkan risiko besar.\r\n\r\nSementara itu, Anggota Pansus Francine Widjojo mengatakan, persoalan SLF sudah menjadi temuan Pansus sebelumnya. Namun, Perumda Pasar Jaya belum memenuhi rekomendasi Pansus.\r\n\r\nDari sekitar 142 pasar aktif yang dikelola Pasar Jaya, ungkap Francine, hanya 29 bangunan pasar memiliki SLF.\r\n\r\nPadahal, Pasar Jaya mengelola 153 pasar. Namun sebagian tidak aktif karena berupa lahan kosong karena terdampak kebakaran, atau masih bersengketa.\r\n\r\nMenurut Framcine, SLF tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan. Tapi berkaitan memastikan bangunan aman bagi publik.\r\n\r\n\u201cSLF sangat penting untuk standar keselamatan dan keamanan gedung maupun area parkir,\u201d tambah Francine.\r\n\r\nKepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Merry Marfosa menjelaskan, setiap bangunan gedung wajib mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan SLF.\r\n\r\n\u201cPBG merupakan izin mendirikan bangunan. Sedangkan SLF menjadi dasar pemanfaatan gedung. Gedung tidak boleh dimanfaatkan sebelum SLF terbit,\u201d jelas Merry.\r\n\r\nMerry menambahkan, kewajiban PBG dan SLF berlaku untuk seluruh bangunan gedung. Baik milik swasta, pemerintah daerah, maupun BUMD.\r\n\r\nDinas Citata akan menyinkronkan data bangunan milik Pasar Jaya dan Jakarta Propertindo (Jakpro).\r\n\r\nSelanjutnya, memberikan batas waktu pengajuan PBG dan SLF. Jika tidak dipenuhi, dinas dapat memberikan surat peringatan hingga pembatasan kegiatan.\r\n\r\nDirektur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan Widiyanto mengatakan, sedang membenahi kelengkapan SLF pada bangunan pasar.\r\n\r\n\u201cPerizinan SLF sedang kami benahi dan saat ini masih berproses,\u201d pungkas Agus. (all\/df)","thumbnail":"https:\/\/applaunch.my.id\/dprd\/dashboard\/upload\/berita\/1778126017_WhatsApp-Image-2026-05-06-at-15.38.04.jpeg","status":"publish","tanggal_upload":"2026-05-07","jam_upload":"05:52:00","created_at":"2026-05-07 10:53:37","updated_at":"2026-05-29 22:31:42","dilihat":"22"},{"id":"8","tag":"Berita","penulis":"Budi Santoso","judul":"Delegasi Guangzhou Kunjungi DPRD DKI","ringkasan":"Delegasi Guangzhou Municipal People\u2019s Government mengunjungi Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (6\/5). Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani menerima delegasi bersama Ketua Komisi E M. Subki dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian.","isi":"Delegasi Guangzhou dipimpin Vice Chairwomen Standing Committee of Guangzhou Municipal People\u2019s Congress Li Xiaoqin.\r\n\r\nBagian dari delegasi tersebut yakni, Chairwomen Guangzhou Women Federation GONG Hong, Depity Director General Guangzhou Foreign Affairs Office DENG Changxiong, dan Deputy Director Office of Committee on Overseas Chinese.\r\n\r\nHadir pula Foreign Affairs Ethnic and Religious Affairs Standing Committee of Guanghou Municipal People\u2019s Congress SHAO Weifeng dan English Interpreter, dan Guangzhou People\u2019s Association for Friendship with Foreign Countries AO Jia.","thumbnail":"https:\/\/applaunch.my.id\/dprd\/dashboard\/upload\/berita\/1778125915_9_01_7108-web.jpg","status":"publish","tanggal_upload":"2026-05-07","jam_upload":"05:16:00","created_at":"2026-05-07 10:51:55","updated_at":"2026-05-17 01:23:19","dilihat":"7"},{"id":"7","tag":"Berita","penulis":"Budi Santoso","judul":"Digitalisasi Parkir Optimalkan Pendapatan Daerah","ringkasan":"Potensi pendapatan sektor parkir menjadi perhatian Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta dalam pembahasan parkir off street di Jakarta.","isi":"Pansus mendorong digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat pencatatan transaksi. Termasuk menutup potensi kebocoran pendapatan daerah.\r\n\r\nKetua Pansus Jupiter mengatakan, digitalisasi menjadi kebutuhan mendesak dalam pembenahan parkir off street. Seluruh operator parkir harus menggunakan sistem pembayaran nontunai.\r\n\r\nJupiter mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (6\/5).\r\n\r\n\u201cDigitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless,\u201d jelas Jupiter.\r\n\r\nIa menilai, parkir off street memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak gedung di Jakarta punya area parkir yang dikelola operator.\r\n\r\nKarena itu, Pansus meminta pengawasan pendapatan tidak lagi bergantung pada pencatatan manual. \u201cKami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor,\u201d tandas Jupiter.\r\n\r\nSelain pembayaran nontunai, Pansus juga menyoroti penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) secara real time oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).\r\n\r\nPansus telah merekomendasikan penerapan sistem tersebut sejak 12 November 2025. Melalui sistem digital, kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat lebih akurat.\r\n\r\n\u201cKami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time,\u201d ungkap Jupiter.\r\n\r\nIntegrasi data parkir sangat penting. Memastikan penghitungan secara tepat atas kewajiban operator kepada pemerintah daerah. (all\/df)","thumbnail":"https:\/\/applaunch.my.id\/dprd\/dashboard\/upload\/berita\/1778123776_2web-DSC05193.jpg","status":"publish","tanggal_upload":"2026-05-07","jam_upload":"05:15:00","created_at":"2026-05-07 10:16:16","updated_at":"2026-05-23 20:29:07","dilihat":"16"},{"id":"6","tag":"Paripurna","penulis":"Budi Santoso","judul":"Izin Pengelolaan Parkir, Francine: Tidak Boleh Dipindahtangankan","ringkasan":"Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendorong seluruh layanan parkir terhubung dengan sistem digital.","isi":"Francine mengatakan, sistem tersebut dapat membantu pemerintah daerah memantau jumlah kendaraan, durasi parkir, serta potensi pajak dan retribusi secara real time.\r\n\r\n\u201cSemua layanan pengelolaan parkir harus online dan tidak boleh lagi tunai,\u201d ujar Francine usai memimpin rapat kerja Pansus Tata Kelola Perparkiran bersama BUMD dan SKPD di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (6\/5)..\r\n\r\nIa juga menyoroti kejelasan kewenangan dalam pengelolaan parkir di area pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.","thumbnail":"https:\/\/applaunch.my.id\/dprd\/dashboard\/upload\/berita\/1778123700_IMG_7282.jpg","status":"publish","tanggal_upload":"2026-05-07","jam_upload":"05:14:00","created_at":"2026-05-07 10:15:00","updated_at":"2026-05-23 20:28:54","dilihat":"14"}]}